• Suaraku

  • Masuk

  • Peta Pulau Nias

  • PEMILUKADA

Calon Bupati Nias Utara

Calon Bupati Wakil Bupati Nias Utara

Calon Bupati Wakil Bupati Nias Utara berjalan sukses penetapan Nomor urut empat pasangan.

Tugas Duha STh MMin anggota KPUD Nias Utara dalam laporannya sebagai Pokja KPUD, mengatakan bahwa KPUD telah melakukan Seleksi Administrasi kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara periode 2011-2016. Hasil rapat pleno KPUD Nias Utara, empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi syarat Administrasi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.

Ketua KPUD Nias Utara Emanuel Zebua membuka secara resmi penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, yang turut dihadiri ketua dan anggota Panwaslukada Nias Utara, Ketua DPRD Nias Utara Rasali Zalukhu SAg, Asisten I Drs Sukawati Zalukhu mewakili Pj. Bupati Nias Utara, Riki Pasaribu dan Er Damanik mewakili Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, tim sukses masing-masing pasangan calon bersama ketua dan pengurus partai pendukung dan 11 ketua PPK kecamatan.

Emanuel Zebua mengatakan penetapan Nomor urut empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara hasil rapat pleno KPUD Nias Utara setelah meneliti administrasi Balon Bupati dan Wakil Balon
masing -masing pasangan calon mencabut nomor urut yang telah disiapkan KPUD.

Nomor URUT 1 Fatizaro Hulu-Masatani Telaumbanuwa pasangan jalur Independen, No Urut 2 Edison Hulu-Marselinus Ingati Nazara didukung Partai Golkar, Hanura, PNBK, PKPB, No Urut 3 Darius Baeha-Desman Telaumbanua didukung Partai Demokrat, Pelopor, PPP, dan No Urut 4 Edward Zega-Fangato Lase didukung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Derah, PKP Indonesia dan Partai Damai Sejahtera.

Ketua DPRD Nias Utara menyambut baik penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias utara karena pasangan calon Bupati Nias Utara adalah putra Daerah Nias Utara yang terbaik.

“Kepada masyarakat diminta untuk memberikan hak pilih sesuai dengan keyakinan siapa figur yang bisa membawa perubahan di Kabupaten Nias Utara. Jajaran instansi pemerintah, dan penyelenggaran pemilu KPUD, Panwaslu dan instansi harus benar-benar independen dalam pemilukada ini karena untuk kita demi kita, mari kita menjalin keteteraman dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” katanya.

KPUD Nias Utara telah bekerja sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas, baik dalam keterbukan kepada publik, mensosialisasikan tahapan dan tata cara pemilihan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nias Utara.

Ketua DPRD Nias Utara minta kepada Panwaslu agar melakukan sosialisasi kepada calon Bupati dan Wakil Bupati juga kepada masyarakat tentang rambu-rambu pelanggaran, mana yang dikategorikan pelanggaran.

Sukawati Zalukhu mewakili Pj.Bupati Nias Utara memberikan aplus kepada KPUD yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh sebagai penyelenggaran pemilu, pemerintah daerah Kabupaten Nias Utara mendukung sepenuh pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, siapapun dia yang dipilih oleh masyarakat, itu adalah Bupati kita pucuk pimpinan Nias Utara kita hargai azas demokrasi yang dipilih masyarakat secara langsung tanpa intimidasi.

6 Tanggapan

  1. saya bertanya kepada pak pendeta yang ada disirombu apakah pendeta bisa mencalokan diri sebagai Bupati.Menurut bapa bagaimana

  2. saya rindu supaya bapa memberikan tanggapan tentang pertanyaan saya okey……?

  3. berarti tidak di terima pertanyaan tersebut nggak apa2saohagolo nasimanedao okey……?

    • Bukannya tidak diterima tapi terlambat saya membacanya dan juga tidak tau siapa pendeta yang anda maksud. Bologö dödömö. Ya’ahowu

Tinggalkan komentar